Pemerintah Percepat Revisi UU Pemerintahan Aceh Sebelum Otonomi Khusus Berakhir 2027
Pemerintah pusat kebut revisi UU Pemerintahan Aceh jelang berakhirnya masa otsus tahun 2027 demi kepastian hukum dan percepatan pembangunan di daerah.
N
News
NEWS CARD
“Pemerintah Percepat Revisi UU Pemerintahan Aceh Sebelum Otonomi Khusus Berakhir 2027”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/2e4c56
22 Sep 2026
Key Highlights
- Pemerintah menargetkan revisi UU Pemerintahan Aceh tuntas sebelum masa Otonomi Khusus berakhir pada tahun 2027.
- Fokus utama revisi mencakup harmonisasi aturan pusat dan daerah demi efektivitas tata kelola pemerintahan.
- Kementerian Hukum menekankan pentingnya sinergi antara aspirasi masyarakat Aceh dengan regulasi nasional.
Fokus Regulasi Jelang 2027
Pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum tengah memprioritaskan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi sebelum masa Otonomi Khusus Aceh resmi berakhir pada tahun 2027 mendatang.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author