Peredaran 360 Ribu Lembar Uang Palsu Grade A Berhasil Digagalkan Polisi

Sebanyak 360 ribu lembar uang palsu kualitas tinggi gagal beredar di masyarakat. Pihak kepolisian berhasil mengungkap jaringan pemalsu uang tersebut.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Oct 12, 2026 schedule 9:30 AM visibility 1 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Peredaran 360 Ribu Lembar Uang Palsu Grade A Berhasil Digagalkan Polisi
“Peredaran 360 Ribu Lembar Uang Palsu Grade A Berhasil Digagalkan Polisi”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/784c6d
12 Oct 2026
https://www.dkijakarta.id/s/784c6d
Copied

Key Highlights

  • Sebanyak 360 ribu lembar uang palsu dengan kualitas cetakan tinggi berhasil diamankan pihak kepolisian.
  • Tingkat kemiripan uang palsu ini dikategorikan sebagai grade A yang menuntut ketelitian masyarakat.
  • Pengungkapan kasus ini berawal dari operasi pemantauan rutin terhadap peredaran uang di wilayah hukum terkait.

Detail Pengungkapan Kasus Pemalsuan Uang

Pihak kepolisian baru saja memutus mata rantai distribusi uang palsu dalam jumlah masif. Sebanyak 360 ribu lembar uang kertas palsu yang siap edar disita sebelum sempat masuk ke pasar tradisional maupun pusat perbelanjaan. Kualitas cetakan uang ini dinilai sangat rapi dan menyerupai aslinya, sehingga otoritas keamanan mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan.

Tim investigasi menyebutkan bahwa teknik pencetakan yang digunakan pelaku memiliki tingkat presisi tinggi. Kertas yang digunakan memiliki tekstur yang terasa nyata, sementara elemen pengaman terlihat disalin dengan cukup mendekati standar uang asli. Hal ini menjadi peringatan bagi setiap individu untuk lebih cermat memeriksa setiap transaksi tunai yang dilakukan.

? Did You Know? Bank Indonesia menyosialisasikan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) sebagai langkah efektif untuk mendeteksi keaslian uang kertas di tengah masyarakat.

Tindakan Pencegahan dan Keamanan Transaksi

Penyidik kini tengah mendalami jaringan di balik produksi uang palsu grade A tersebut. Upaya pengusutan ini dilakukan secara menyeluruh guna memastikan tidak ada lagi stok uang palsu yang tersisa di tangan distributor lain. Keberhasilan pengungkapan ini bertepatan dengan fokus pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, serupa dengan komitmen pada agenda ICEF–IPFE 2026: Strategi Pertemuan Langsung Pelaku Usaha dengan 15 Ribu Pembeli Pemerintah yang menekankan pentingnya transparansi dalam transaksi ekonomi.

Masyarakat diminta untuk segera melapor kepada kantor polisi terdekat jika menemukan uang yang mencurigakan. Jangan mencoba membelanjakan uang tersebut karena tindakan menyimpan atau mengedarkan uang palsu memiliki konsekuensi hukum yang berat sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Ikuti DKIJakarta News untuk selalu mendapatkan berita terkini.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu