Perpres Ojol Masih Digodok, Asosiasi Pengemudi Minta Kejelasan Aturan Bagi Hasil
Pemerintah tengah menyusun Perpres terkait ojek online. Asosiasi mendesak adanya kepastian aturan pembagian hasil 92:8 agar lebih berkeadilan.
N
News
NEWS CARD
“Perpres Ojol Masih Digodok, Asosiasi Pengemudi Minta Kejelasan Aturan Bagi Hasil”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/11f70f
30 Sep 2026
Key Highlights
- Pemerintah tengah memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur operasional ojek online.
- Asosiasi pengemudi mendesak transparansi terkait skema bagi hasil 92:8 agar tidak merugikan mitra.
- Penyusunan aturan ini diharapkan mampu menciptakan iklim kerja yang lebih adil bagi para pengemudi.
Harapan Baru Bagi Pengemudi Ojek Online
Pemerintah Indonesia saat ini sedang menggodok rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang secara khusus akan mengatur operasional layanan transportasi berbasis daring. Langkah ini diambil sebagai respons atas tuntutan ribuan pengemudi ojek online yang menginginkan payung hukum lebih kuat untuk melindungi hak-hak mereka sebagai mitra kerja di platform digital.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author