Perpres Ojol Masih Digodok, Asosiasi Pengemudi Minta Kejelasan Aturan Bagi Hasil

Pemerintah tengah menyusun Perpres terkait ojek online. Asosiasi mendesak adanya kepastian aturan pembagian hasil 92:8 agar lebih berkeadilan.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Sep 30, 2026 schedule 8:30 AM visibility 1 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Perpres Ojol Masih Digodok, Asosiasi Pengemudi Minta Kejelasan Aturan Bagi Hasil
“Perpres Ojol Masih Digodok, Asosiasi Pengemudi Minta Kejelasan Aturan Bagi Hasil”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/11f70f
30 Sep 2026
https://www.dkijakarta.id/s/11f70f
Copied
Perpres Ojol Masih Digodok, Asosiasi Pengemudi Minta Kejelasan Aturan Bagi Hasil
Image via Pexels - Perpres Ojol Masih Digodok, Asosiasi Pengemudi Minta Kejelasan Aturan Bagi Hasil

Key Highlights

  • Pemerintah tengah memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur operasional ojek online.
  • Asosiasi pengemudi mendesak transparansi terkait skema bagi hasil 92:8 agar tidak merugikan mitra.
  • Penyusunan aturan ini diharapkan mampu menciptakan iklim kerja yang lebih adil bagi para pengemudi.

Harapan Baru Bagi Pengemudi Ojek Online

Pemerintah Indonesia saat ini sedang menggodok rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang secara khusus akan mengatur operasional layanan transportasi berbasis daring. Langkah ini diambil sebagai respons atas tuntutan ribuan pengemudi ojek online yang menginginkan payung hukum lebih kuat untuk melindungi hak-hak mereka sebagai mitra kerja di platform digital.

Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah tuntutan para asosiasi pengemudi terkait skema pembagian hasil. Mereka berharap pemerintah segera menetapkan aturan yang lebih jelas mengenai pembagian pendapatan, di mana pengemudi menginginkan proporsi yang jauh lebih besar dibandingkan potongan aplikasi yang saat ini berlaku.

Dorongan Aturan Bagi Hasil 92:8

Asosiasi pengemudi secara konsisten menyuarakan agar pemerintah mengintervensi skema bagi hasil dengan rasio ideal 92:8. Bagi para mitra, angka ini dipandang sebagai bentuk kompensasi yang lebih proporsional mengingat beban operasional, seperti biaya perawatan kendaraan dan bahan bakar, sepenuhnya ditanggung oleh pengemudi di lapangan.

? Did You Know? Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan jumlah pengguna aplikasi ride-hailing terbanyak di Asia Tenggara, dengan ratusan ribu mitra pengemudi yang bergantung pada sektor ini setiap harinya.

Tantangan dalam Harmonisasi Regulasi

Penyusunan regulasi ini tidak luput dari tantangan, terutama dalam menyeimbangkan kepentingan antara aplikator dan pengemudi. Pemerintah dituntut untuk tidak hanya memikirkan keberlangsungan bisnis platform, tetapi juga kesejahteraan mitra yang selama ini menjadi tulang punggung mobilitas warga kota.

Sembari menanti regulasi ini rampung, berbagai kebijakan publik lain terus dievaluasi demi kenyamanan masyarakat, termasuk peningkatan layanan moda transportasi massal lainnya seperti Menjajal Rute Baru Bus Wisata Transjakarta: Sensasi Kota Tua hingga Ikon Modern Sarinah yang kian diminati. Publik berharap kebijakan mengenai ojek online segera disahkan guna meminimalisir potensi konflik di masa depan. Ikuti terus perkembangan berita ini hanya di DKIJakarta.id.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu