Pohon Ditebang Tanpa Izin di Depan Lapangan Padel, Pj Wali Kota Bandung Beri Teguran Keras

Pj Wali Kota Bandung murka atas penebangan pohon liar di depan lapangan padel. Pengelola segera dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Aug 14, 2026 schedule 12:45 PM visibility 0 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Pohon Ditebang Tanpa Izin di Depan Lapangan Padel, Pj Wali Kota Bandung Beri Teguran Keras
“Pohon Ditebang Tanpa Izin di Depan Lapangan Padel, Pj Wali Kota Bandung Beri Teguran Keras”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/c650b7
14 Aug 2026
https://www.dkijakarta.id/s/c650b7
Copied
Pohon Ditebang Tanpa Izin di Depan Lapangan Padel, Pj Wali Kota Bandung Beri Teguran Keras
Image via Pexels - Pohon Ditebang Tanpa Izin di Depan Lapangan Padel, Pj Wali Kota Bandung Beri Teguran Keras

Key Highlights

  • Pj Wali Kota Bandung menunjukkan kemarahan atas penebangan pohon secara sepihak di depan area lapangan padel.
  • Aksi tersebut dilakukan tanpa izin resmi dari dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
  • Pihak pengelola lapangan padel telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi serta mempertanggungjawabkan tindakan mereka.

Respons Tegas Pimpinan Kota

Pj Wali Kota Bandung secara resmi menyatakan kekecewaannya terkait aksi penebangan pohon yang terjadi di kawasan sekitar lapangan padel. Pohon yang sebelumnya berdiri tegak tersebut kini lenyap, memicu reaksi keras karena dianggap merusak estetika dan ekosistem ruang terbuka hijau kota.

Pemerintah kota memastikan bahwa setiap tindakan yang melibatkan perubahan lanskap di ruang publik harus melalui prosedur perizinan yang ketat. Tanpa koordinasi dengan dinas terkait, tindakan ini dikategorikan sebagai pelanggaran aturan tata ruang yang berlaku.

Langkah Investigasi dan Sanksi

Dinas terkait kini tengah melakukan audit terhadap perizinan lapangan padel tersebut. Pemanggilan pengelola menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi apakah terdapat unsur kesengajaan dalam penebangan pohon demi kepentingan akses atau visibilitas usaha.

Pemerintah Kota Bandung menegaskan tidak akan mentoleransi pengrusakan lingkungan atas nama kepentingan bisnis pribadi. Jika ditemukan pelanggaran berat, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang mengatur perlindungan pohon di kawasan urban.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku usaha untuk tetap mematuhi aturan lingkungan, serupa dengan penegakan hukum dalam isu tata kelola nasional seperti yang tercermin dalam laporan Gerindra Bantah Isu Intervensi Hukum Presiden Prabowo: Kedaulatan Sistem Peradilan Terjaga. Tetap ikuti DKIJakarta News untuk perkembangan terbaru mengenai sanksi dan tindak lanjut kasus ini.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu