Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka Kasus Hoaks dan Penghasutan Terhadap Presiden di Media Sosial
Polda Jawa Barat resmi menetapkan dua tersangka kasus penyebaran hoaks dan penghasutan terhadap Presiden di media sosial. Simak kronologi lengkapnya.
N
News
NEWS CARD
“Polda Jabar Tetapkan Dua Tersangka Kasus Hoaks dan Penghasutan Terhadap Presiden di Media Sosial”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/164c8e
20 Aug 2026
Key Highlights
- Polda Jawa Barat menangkap dua orang atas dugaan penyebaran informasi bohong dan penghasutan terhadap Presiden RI.
- Tersangka dijerat dengan UU ITE terkait konten provokatif yang disebarluaskan melalui platform digital.
- Pihak kepolisian menegaskan komitmen menjaga ruang digital dari konten yang memicu disintegrasi sosial.
Detail Penangkapan Tersangka
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat secara resmi menaikkan status dua orang yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi menjadi tersangka. Langkah hukum ini diambil setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait tindakan penyebaran informasi bohong atau hoaks yang disertai muatan penghasutan terhadap kepala negara.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author