Polda Jatim Bongkar Kasus Arisan Online Fiktif Rp71 Miliar, Modus Operandi Pelaku Terungkap
Polda Jatim mengungkap praktik arisan online bodong dengan kerugian mencapai Rp71 miliar. Simak kronologi dan modus operandi yang digunakan pelaku.
N
News
NEWS CARD
“Polda Jatim Bongkar Kasus Arisan Online Fiktif Rp71 Miliar, Modus Operandi Pelaku Terungkap”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/c29936
5 Sep 2026
Key Highlights
- Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar jaringan arisan online ilegal dengan total kerugian korban mencapai Rp71 miliar.
- Pelaku menggunakan sistem investasi berkedok arisan dengan menawarkan keuntungan instan yang tidak masuk akal.
- Penyidik saat ini tengah mendalami aliran dana dan aset pelaku untuk proses pengembalian hak para korban.
Modus Penipuan Investasi Berkedok Arisan
Dunia maya kembali dihebohkan dengan pengungkapan kasus penipuan berskala besar yang menelan kerugian puluhan miliar rupiah. Polda Jatim secara resmi menyatakan telah mengamankan pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan arisan online fiktif tersebut.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author