Polda Maluku Utara Sita 16 Senpi Ilegal yang Hendak Dijual ke KKB

Polda Maluku Utara berhasil menyita 16 senjata api ilegal yang diduga hendak dijual ke kelompok KKB. Senjata tersebut merupakan peninggalan keluarga.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Sep 24, 2026 schedule 6:00 AM visibility 0 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Polda Maluku Utara Sita 16 Senpi Ilegal yang Hendak Dijual ke KKB
“Polda Maluku Utara Sita 16 Senpi Ilegal yang Hendak Dijual ke KKB”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/ceab28
24 Sep 2026
https://www.dkijakarta.id/s/ceab28
Copied
Polda Maluku Utara Sita 16 Senpi Ilegal yang Hendak Dijual ke KKB
Image via Pexels - Polda Maluku Utara Sita 16 Senpi Ilegal yang Hendak Dijual ke KKB

Key Highlights

  • Polda Maluku Utara mengamankan 16 pucuk senjata api ilegal dari tangan masyarakat.
  • Senjata-senjata tersebut diketahui merupakan peninggalan keluarga dan hendak dijual ke kelompok kriminal.
  • Pihak kepolisian menegaskan pengawasan ketat terhadap peredaran senjata api di wilayah Maluku Utara.

Pengungkapan Kasus Senjata Api Ilegal

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara berhasil mengungkap peredaran senjata api ilegal dalam sebuah operasi penegakan hukum yang intensif. Total 16 pucuk senjata api berbagai jenis berhasil disita dari warga sebagai barang bukti utama.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa senjata api tersebut merupakan peninggalan turun-temurun dari pihak keluarga para pemilik. Namun, barang berbahaya tersebut sempat dipersiapkan untuk dipindahtangankan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Langkah Tegas Kepolisian

Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara menyatakan bahwa pihaknya telah mengendus upaya transaksi ilegal tersebut sebelum senjata sampai ke tangan kelompok yang tidak bertanggung jawab. Penjualan senjata api secara ilegal merupakan pelanggaran hukum berat yang dapat mengancam stabilitas keamanan nasional.

Hingga saat ini, penyidik terus melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringan di balik upaya penjualan tersebut. Masyarakat diimbau untuk tidak menyimpan atau memperjualbelikan senjata api tanpa izin resmi dari otoritas negara, karena dampaknya sangat fatal bagi keamanan publik.

Situasi keamanan di ibu kota saat ini memang menuntut kewaspadaan tinggi dari masyarakat terhadap berbagai informasi dan potensi ancaman yang berkembang. Seperti yang disampaikan oleh KPID DKI Jakarta Ajak Masyarakat Saring Informasi di Tengah Arus Digital, literasi terhadap isu keamanan menjadi sangat penting di era informasi saat ini.

?️ Share Your Opinion!

Bagaimana tanggapan Anda mengenai langkah tegas kepolisian dalam menyita senjata api ilegal dari masyarakat untuk mencegah potensi ancaman keamanan? Sampaikan pendapat Anda melalui kolom komentar di bawah.

Untuk liputan berita yang lebih detail mengenai perkembangan penegakan hukum dan isu terkini lainnya, kunjungi DKIJakarta.id.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu