Polemik Lapangan Padel di Jaksel: Yayasan Ungkap Utang Pribadi Eks Pemilik ke Bank

Yayasan sekolah di Jakarta Selatan buka suara terkait sengketa lahan yang dijadikan lapangan padel akibat utang pribadi eks pemilik sekolah ke bank.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Aug 27, 2026 schedule 9:15 AM visibility 0 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Polemik Lapangan Padel di Jaksel: Yayasan Ungkap Utang Pribadi Eks Pemilik ke Bank
“Polemik Lapangan Padel di Jaksel: Yayasan Ungkap Utang Pribadi Eks Pemilik ke Bank”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/02e17c
27 Aug 2026
https://www.dkijakarta.id/s/02e17c
Copied
Polemik Lapangan Padel di Jaksel: Yayasan Ungkap Utang Pribadi Eks Pemilik ke Bank
Image via Pexels - Polemik Lapangan Padel di Jaksel: Yayasan Ungkap Utang Pribadi Eks Pemilik ke Bank

Key Highlights

  • Pihak yayasan sekolah di Jakarta Selatan mengonfirmasi adanya keterlibatan aset sekolah dalam sengketa utang piutang.
  • Lapangan padel dibangun di atas lahan yang seharusnya diperuntukkan bagi fasilitas pendidikan.
  • Eks pemilik yayasan diduga menjaminkan sertifikat lahan sekolah untuk keperluan pribadi ke pihak bank.

Awal Mula Sengketa Lahan

Sebuah yayasan pendidikan di wilayah Jakarta Selatan kini tengah menghadapi persoalan hukum yang pelik. Pengurus yayasan mengungkapkan bahwa lahan yang selama ini digunakan untuk aktivitas siswa, justru disalahgunakan oleh mantan pemilik untuk pembangunan fasilitas olahraga komersial, yakni lapangan padel.

Permasalahan ini mencuat setelah pihak bank melayangkan surat peringatan terkait kredit macet. Ternyata, sertifikat lahan sekolah tersebut telah dijaminkan oleh mantan pemilik yayasan kepada bank sebagai agunan utang pribadi.

? Did You Know? Padel merupakan olahraga raket yang menggabungkan elemen tenis dan squash, yang belakangan ini mengalami lonjakan popularitas signifikan di kawasan urban Jakarta.

Dampak Terhadap Keberlangsungan Sekolah

Pihak yayasan menyatakan bahwa kegiatan operasional sekolah terancam karena status kepemilikan lahan yang kini menjadi objek eksekusi bank. Para wali murid berharap agar masalah hukum ini segera terselesaikan tanpa mengganggu hak belajar siswa di sekolah tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pengelola lembaga pendidikan untuk selalu memastikan transparansi tata kelola aset. Hal ini serupa dengan pentingnya pengawasan manajemen di sektor publik lainnya, seperti yang pernah disoroti dalam 5 Peringatan Keras Kepala BGN kepada Seluruh Kepala SPPG untuk Optimalisasi Kinerja dalam menjaga stabilitas organisasi.

Langkah Hukum Yayasan

Saat ini, pihak yayasan telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan tindakan eks pemilik tersebut kepada pihak berwajib. Fokus utama mereka adalah membatalkan agunan yang dianggap tidak sah karena menggunakan aset yayasan yang seharusnya bersifat publik dan edukatif.

Dinamika yang terjadi dalam sengketa aset ini memerlukan perhatian mendalam dari otoritas terkait agar tidak terulang di masa depan. Seluruh pihak diharapkan menghormati proses hukum yang sedang berjalan demi keberlangsungan pendidikan di Jakarta. Ikuti DKIJakarta News untuk selalu mendapatkan berita terkini.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu