Kasus Pemukulan Pengendara oleh Dirreskrimum Polda Sumbar Berakhir Damai melalui Restorative Justice
Perselisihan antara Dirreskrimum Polda Sumbar dengan seorang pengendara di jalan raya resmi berakhir damai melalui mekanisme restorative justice.
N
News
NEWS CARD
“Kasus Pemukulan Pengendara oleh Dirreskrimum Polda Sumbar Berakhir Damai melalui Restorative Justice”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/317aa7
27 Aug 2026
Key Highlights
- Insiden pemukulan di jalan raya antara oknum perwira menengah Polda Sumbar dengan warga sipil berakhir damai.
- Proses penyelesaian dilakukan melalui jalur mediasi atau restorative justice setelah kedua belah pihak sepakat.
- Laporan polisi yang sempat diajukan oleh korban kini telah dicabut seiring dengan tercapainya kesepakatan damai.
Penyelesaian Melalui Jalur Kekeluargaan
Kasus dugaan penganiayaan atau pemukulan yang melibatkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Barat dengan seorang pengendara di jalan raya akhirnya menemukan titik terang. Perselisihan yang sempat menyita perhatian publik ini dinyatakan selesai setelah kedua belah pihak menempuh jalan kekeluargaan.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author