Polemik Status Ojol: Pemerintah Didesak Tegas Pisahkan dari Kategori UMKM
Pemerintah didesak mempertegas status mitra ojek online bukan sebagai UMKM untuk menjamin perlindungan hukum dan hak kesejahteraan para pengemudi.
N
News
NEWS CARD
“Polemik Status Ojol: Pemerintah Didesak Tegas Pisahkan dari Kategori UMKM”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/875f22
2 Oct 2026
Key Highlights
- Para pengemudi ojek online menolak dikategorikan sebagai pelaku UMKM karena perbedaan mendasar dalam struktur kerja.
- Desakan kepada pemerintah menguat agar segera menerbitkan regulasi khusus yang melindungi hak pekerja transportasi online.
- Status kemitraan selama ini dinilai menciptakan celah hukum yang merugikan kesejahteraan mitra pengemudi.
Definisi Ulang Status Mitra
Diskusi mengenai status pengemudi ojek online (ojol) kembali memanas di tingkat pembuat kebijakan. Banyak pihak menilai bahwa memasukkan pengemudi ojol ke dalam ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah langkah yang kurang tepat sasaran secara sosiologis dan ekonomis.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author