Polisi Bongkar Sindikat Pembuatan Uang Palsu Rp36 Miliar, Dua Residivis Kembali Diciduk

Polda Metro Jaya membongkar sindikat uang palsu senilai Rp36 miliar. Dua residivis ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan di wilayah Jakarta.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Oct 13, 2026 schedule 8:15 PM visibility 1 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Polisi Bongkar Sindikat Pembuatan Uang Palsu Rp36 Miliar, Dua Residivis Kembali Diciduk
“Polisi Bongkar Sindikat Pembuatan Uang Palsu Rp36 Miliar, Dua Residivis Kembali Diciduk”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/c4cc85
13 Oct 2026
https://www.dkijakarta.id/s/c4cc85
Copied
Polisi Bongkar Sindikat Pembuatan Uang Palsu Rp36 Miliar, Dua Residivis Kembali Diciduk
Image via Pexels - Polisi Bongkar Sindikat Pembuatan Uang Palsu Rp36 Miliar, Dua Residivis Kembali Diciduk

Key Highlights

  • Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pembuatan uang palsu senilai Rp36 miliar.
  • Dua orang tersangka yang ditangkap diketahui merupakan residivis kasus serupa.
  • Penyitaan dilakukan di sebuah lokasi produksi yang dirancang secara rahasia oleh para pelaku.

Pengungkapan Kasus Skala Besar

Aparat kepolisian berhasil membongkar praktik pembuatan uang palsu dengan nilai fantastis, yakni mencapai Rp36 miliar. Pengungkapan ini merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan intensif terhadap peredaran uang kartal yang tidak sah di tengah masyarakat.

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian mengamankan dua orang tersangka yang berperan sebagai otak utama. Mengejutkannya, kedua individu tersebut tercatat sebagai residivis yang baru saja menghirup udara bebas atas kasus kriminalitas yang memiliki kemiripan modus operandi.

Modus dan Lokasi Produksi

Lokasi yang dijadikan tempat mencetak uang palsu tersebut sempat mengecoh petugas karena berada di kawasan padat penduduk. Pelaku menggunakan peralatan cetak khusus untuk menghasilkan uang yang secara kasat mata memiliki kemiripan dengan mata uang asli.

Petugas di lapangan menyita berbagai barang bukti mulai dari lembaran uang yang belum dipotong, mesin cetak, hingga bahan kimia pendukung. Kini, para pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk melacak jaringan distribusi yang mungkin sudah sempat menyebarkan uang tersebut ke pasar gelap.

Tindakan Hukum dan Pengawasan

Kepolisian memastikan akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang mengganggu stabilitas ekonomi nasional. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap ciri-ciri fisik uang yang diterima dalam setiap transaksi tunai.

Pengusutan hukum atas kasus ini dilakukan dengan sangat transparan guna memberikan efek jera. Penanganan kasus kriminalitas di wilayah ibu kota memang sering menjadi perhatian publik, sebagaimana dalam laporan mengenai Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid III Kembali Digelar di PN Jakarta Selatan yang menyoroti aspek kepatuhan hukum di Indonesia. Tetap ikuti DKIJakarta News untuk perkembangan terbaru mengenai penyidikan kasus ini.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu