Polisi Bongkar Sindikat Pembuatan Uang Palsu Rp36 Miliar, Dua Residivis Kembali Diciduk
Polda Metro Jaya membongkar sindikat uang palsu senilai Rp36 miliar. Dua residivis ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan di wilayah Jakarta.
N
News
NEWS CARD
“Polisi Bongkar Sindikat Pembuatan Uang Palsu Rp36 Miliar, Dua Residivis Kembali Diciduk”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/c4cc85
13 Oct 2026
Key Highlights
- Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pembuatan uang palsu senilai Rp36 miliar.
- Dua orang tersangka yang ditangkap diketahui merupakan residivis kasus serupa.
- Penyitaan dilakukan di sebuah lokasi produksi yang dirancang secara rahasia oleh para pelaku.
Pengungkapan Kasus Skala Besar
Aparat kepolisian berhasil membongkar praktik pembuatan uang palsu dengan nilai fantastis, yakni mencapai Rp36 miliar. Pengungkapan ini merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan intensif terhadap peredaran uang kartal yang tidak sah di tengah masyarakat.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author