Kasus Hafalan Al-Qur'an Jadi Syarat Beli Miras: Polisi Sita Barang Bukti di Lokasi
Pihak kepolisian tengah mengumpulkan barang bukti terkait temuan kontroversial syarat hafalan Al-Qur'an untuk membeli minuman keras di sebuah kafe.
N
News
NEWS CARD
“Kasus Hafalan Al-Qur'an Jadi Syarat Beli Miras: Polisi Sita Barang Bukti di Lokasi”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/757b27
1 Sep 2026
Key Highlights
- Kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kafe yang viral terkait syarat hafalan ayat suci untuk pembelian miras.
- Penyelidikan mendalam dilakukan guna memastikan apakah terdapat unsur penodaan agama atau pelanggaran hukum lainnya.
- Pengelola tempat usaha saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh pihak berwenang.
Penyelidikan Intensif Pihak Kepolisian
Pihak kepolisian bergerak cepat merespons laporan masyarakat mengenai praktik tidak lazim di sebuah tempat usaha yang menjadikan hafalan ayat suci Al-Qur'an sebagai syarat mendapatkan minuman keras. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan bukti fisik yang diperlukan dalam proses penyidikan.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author