Kasus Arisan Fiktif: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan 16 Selebgram Terlibat

Polda Metro Jaya segera panggil 16 selebgram terkait promosi arisan fiktif yang merugikan 140 orang dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Sep 12, 2026 schedule 7:30 PM visibility 0 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Kasus Arisan Fiktif: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan 16 Selebgram Terlibat
“Kasus Arisan Fiktif: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan 16 Selebgram Terlibat”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/4536da
12 Sep 2026
https://www.dkijakarta.id/s/4536da
Copied
Kasus Arisan Fiktif: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan 16 Selebgram Terlibat
Image via Pexels - Kasus Arisan Fiktif: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan 16 Selebgram Terlibat

Key Highlights

  • Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap 16 selebgram yang diduga mempromosikan layanan arisan fiktif.
  • Sebanyak 140 orang menjadi korban penipuan dengan total kerugian materiel yang ditaksir mencapai angka miliaran rupiah.
  • Penyidik tengah mendalami peran para influencer dalam menyebarluaskan tawaran investasi bodong tersebut kepada pengikut mereka.

Penyelidikan Mendalam Kepolisian

Pihak kepolisian saat ini tengah mematangkan rencana pemanggilan terhadap belasan selebgram yang diduga terlibat dalam pusaran kasus arisan fiktif. Langkah ini diambil menyusul laporan dari puluhan korban yang merasa tertipu setelah tergiur oleh promosi di media sosial.

Para penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyatakan bahwa keterangan para selebgram sangat krusial. Mereka dianggap mengetahui alur promosi yang dilakukan serta sejauh mana keterlibatan mereka dalam meyakinkan calon korban untuk bergabung dalam arisan tersebut.

Modus Operandi dan Kerugian Korban

Penipuan ini dijalankan dengan skema arisan yang menawarkan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat. Para pelaku memanfaatkan popularitas selebgram untuk membangun kepercayaan publik sehingga banyak pengikut media sosial yang tertarik menyetorkan dana.

Hingga saat ini, tercatat ada 140 orang yang melapor sebagai korban. Kerugian yang dialami para korban bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah per individu. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada terhadap iming-iming investasi di media sosial yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas, serupa dengan Cak Imin Tegaskan Arah Bernegara: Mengembalikan Hak Ekonomi Rakyat Menjadi Prioritas Utama yang menekankan pentingnya perlindungan ekonomi masyarakat dari berbagai praktik merugikan.

Sanksi Hukum yang Mengintai

Penyidik menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat, termasuk mereka yang mempromosikan, berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas aliran dana hasil kejahatan tersebut agar dapat dikembalikan kepada para korban yang terdampak.

?️ Share Your Opinion!

Apakah menurut Anda para selebgram harus ikut bertanggung jawab penuh secara hukum jika mempromosikan investasi atau layanan fiktif tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu? Tuliskan pendapat Anda di kolom komentar.

Untuk liputan berita yang lebih detail dan perkembangan terbaru dari kasus ini, kunjungi DKIJakarta.id.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu