Polisi Periksa Penyelenggara Acara Lomba Hafal Al-Qur'an Berhadiah Miras di Jakarta

Pihak kepolisian memanggil penyelenggara acara lomba hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras yang sempat viral di media sosial untuk dimintai keterangan.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Aug 30, 2026 schedule 7:30 AM visibility 0 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Polisi Periksa Penyelenggara Acara Lomba Hafal Al-Qur'an Berhadiah Miras di Jakarta
“Polisi Periksa Penyelenggara Acara Lomba Hafal Al-Qur'an Berhadiah Miras di Jakarta”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/ed676a
30 Aug 2026
https://www.dkijakarta.id/s/ed676a
Copied
Polisi Periksa Penyelenggara Acara Lomba Hafal Al-Qur'an Berhadiah Miras di Jakarta
Image via Pexels - Polisi Periksa Penyelenggara Acara Lomba Hafal Al-Qur'an Berhadiah Miras di Jakarta

Key Highlights

  • Kepolisian bergerak cepat memanggil pihak Event Organizer (EO) dan pembawa acara terkait lomba kontroversial.
  • Acara tersebut menuai kecaman luas karena dianggap tidak etis dalam memberikan hadiah berupa minuman keras.
  • Penyelidikan difokuskan pada dugaan pelanggaran norma sosial dan prosedur perizinan kegiatan.

Pemanggilan Pihak Terkait

Aparat kepolisian akhirnya mengambil langkah tegas merespons kegaduhan masyarakat terkait sebuah acara lomba hafalan Surah Al-Qur'an yang mencantumkan hadiah berupa minuman keras. Penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada pihak Event Organizer (EO) serta pembawa acara (MC) yang memandu jalannya kegiatan tersebut.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali motif serta kronologi dibalik pemilihan hadiah yang dinilai sangat tidak pantas tersebut. Kepolisian ingin memastikan apakah terdapat unsur kesengajaan dalam melakukan provokasi atau sekadar ketidaktahuan terkait norma dan nilai yang berlaku di masyarakat.

Sorotan Publik terhadap Etika Acara

Kasus ini mencuat setelah potongan video acara tersebut beredar luas di berbagai platform media sosial. Publik menyayangkan penggabungan antara kegiatan religius dengan bentuk penghargaan yang berlawanan dengan nilai-nilai agama serta hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, pihak penyidik masih mendalami keterangan dari para saksi kunci. Belum ada penetapan tersangka, namun kepolisian menegaskan bahwa setiap kegiatan publik harus mematuhi kaidah kesopanan dan ketertiban umum di wilayah DKI Jakarta. Jika Anda sedang memantau situasi di lapangan, pastikan untuk selalu melihat kondisi cuaca agar tetap aman saat beraktivitas; silakan cek Waspada Cuaca Ekstrem: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat Hari Ini untuk informasi terkini.

?️ Share Your Opinion!

Bagaimana pendapat Anda mengenai batasan etika dalam penyelenggaraan acara publik di Jakarta? Apakah tindakan hukum sudah cukup untuk memberikan efek jera terhadap penyelenggara yang abai terhadap norma sosial?

Tetap ikuti DKIJakarta News untuk perkembangan terbaru mengenai penyelidikan kasus ini.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu