Polisi Ringkus Penyebar Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT RI ke-79
Seorang wanita ditangkap kepolisian karena menyebarkan informasi bohong atau hoaks terkait ajakan demonstrasi menjelang perayaan HUT RI ke-79.
N
News
NEWS CARD
“Polisi Ringkus Penyebar Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT RI ke-79”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/8d5880
18 Aug 2026
Key Highlights
- Seorang wanita berinisial DA diamankan pihak kepolisian terkait penyebaran hoaks di media sosial.
- Tersangka diduga menyebarkan narasi ajakan demonstrasi yang tidak benar menjelang peringatan HUT RI ke-79.
- Aksi ini memicu keresahan publik dan dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kronologi Penangkapan
Pihak kepolisian bergerak cepat setelah mendapati unggahan bernada provokatif yang tersebar luas di berbagai platform media sosial. Unggahan tersebut berisi ajakan massa untuk melakukan aksi demonstrasi dengan narasi yang mengarah pada penyebaran kebencian.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author