Kasus Penistaan Agama di Sounds Project: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Terkait Miras

Polisi menambah jumlah tersangka menjadi empat orang dalam kasus tantangan baca Al-Qur'an demi minuman keras di ajang musik Sounds Project.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Sep 8, 2026 schedule 4:30 PM visibility 0 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Kasus Penistaan Agama di Sounds Project: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Terkait Miras
“Kasus Penistaan Agama di Sounds Project: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Terkait Miras”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/d811e1
8 Sep 2026
https://www.dkijakarta.id/s/d811e1
Copied
Kasus Penistaan Agama di Sounds Project: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Terkait Miras
Image via Pexels - Kasus Penistaan Agama di Sounds Project: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Terkait Miras

Key Highlights

  • Penyidik kepolisian resmi menambah status tersangka dari dua menjadi empat orang.
  • Para tersangka diduga melakukan tindak pidana terkait tantangan baca Al-Qur'an demi mendapatkan minuman keras.
  • Kasus ini mencuat setelah video aksi tersebut viral di media sosial saat perhelatan acara musik.

Perkembangan Penyidikan Kasus

Pihak kepolisian terus mendalami insiden yang terjadi di sela-sela acara Sounds Project. Awalnya, pihak berwenang hanya menetapkan dua orang sebagai tersangka, namun pengembangan penyelidikan mengarah pada keterlibatan dua individu tambahan.

Perbuatan para pelaku memicu reaksi keras dari publik karena dianggap merendahkan nilai-nilai agama. Tindakan menantang seseorang membaca ayat suci Al-Qur'an sebagai syarat mendapatkan alkohol dinilai sebagai tindakan yang tidak etis dan melanggar norma sosial yang berlaku di masyarakat.

Tindakan Hukum yang Diterapkan

Penyidik kini fokus mengumpulkan barang bukti digital serta keterangan dari berbagai saksi yang berada di lokasi kejadian. Fokus utama penegakan hukum dalam kasus ini adalah memastikan bahwa ketertiban umum dan kehormatan simbol agama tetap terjaga.

Di tengah hiruk-pikuk pemberitaan nasional, perhatian publik memang terbelah pada berbagai isu. Sebelum kasus ini mencuat, masyarakat juga sempat menyoroti perkembangan situasi geopolitik global, seperti dalam artikel Presiden Iran Masoud Pezeshkian Sebut Situasi dengan AS Sebagai Perang Skala Penuh yang sempat menyita perhatian dunia.

FAQ

Apa pasal yang disangkakan kepada keempat tersangka tersebut? Pihak kepolisian menjerat para tersangka dengan pasal penistaan agama serta peraturan perundang-undangan terkait ketertiban umum dan penyalahgunaan minuman keras.

Apakah pihak penyelenggara acara akan dimintai keterangan lebih lanjut? Penyidik terus melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keamanan dan penyelenggaraan acara guna memastikan ada atau tidaknya unsur pembiaran dalam insiden tersebut.

Tetap ikuti DKIJakarta News untuk perkembangan terbaru mengenai kelanjutan proses hukum kasus ini.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu