Polres Jakarta Barat Bongkar Sindikat Uang Palsu Lintas Daerah, 11 Orang Ditangkap

Polres Metro Jakarta Barat meringkus 11 tersangka sindikat pengedar uang palsu lintas daerah dengan total barang bukti miliaran rupiah.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Oct 18, 2026 schedule 3:30 AM visibility 1 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Polres Jakarta Barat Bongkar Sindikat Uang Palsu Lintas Daerah, 11 Orang Ditangkap
“Polres Jakarta Barat Bongkar Sindikat Uang Palsu Lintas Daerah, 11 Orang Ditangkap”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/466af4
18 Oct 2026
https://www.dkijakarta.id/s/466af4
Copied
Polres Jakarta Barat Bongkar Sindikat Uang Palsu Lintas Daerah, 11 Orang Ditangkap
Image via Pexels - Polres Jakarta Barat Bongkar Sindikat Uang Palsu Lintas Daerah, 11 Orang Ditangkap

Key Highlights

  • Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 11 tersangka dalam kasus peredaran uang palsu.
  • Sindikat ini beroperasi lintas daerah dengan jaringan distribusi yang terorganisir.
  • Barang bukti uang palsu yang disita mencapai nilai miliaran rupiah.

Pengungkapan Jaringan Sindikat Uang Palsu

Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar praktik tindak pidana pembuatan dan pengedaran uang palsu. Sebanyak 11 orang ditangkap dari berbagai lokasi sebagai bagian dari jaringan lintas daerah yang meresahkan masyarakat.

Proses penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif selama beberapa pekan terakhir. Petugas bergerak cepat setelah mendapatkan laporan mengenai aktivitas mencurigakan terkait transaksi menggunakan uang yang diduga tidak asli di wilayah hukum Jakarta Barat.

Modus Operandi dan Barang Bukti

Sindikat ini menjalankan modusnya dengan menyebarkan uang palsu dalam pecahan besar ke berbagai daerah. Mereka diduga memanfaatkan celah transaksi tunai untuk menyisipkan lembaran uang hasil cetakan mereka yang menyerupai mata uang asli.

? Did You Know? Indonesia memiliki Undang-Undang Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011 yang menetapkan pidana berat bagi pihak yang memalsukan atau mengedarkan uang Rupiah palsu, dengan ancaman hukuman penjara hingga belasan tahun.

Kepolisian saat ini sedang mendalami keterlibatan pihak lain serta mencari asal-usul alat cetak yang digunakan para pelaku. Penyelidikan terus dilakukan untuk memastikan seluruh jaringan ini dapat diputus hingga ke akar-akarnya guna menjaga stabilitas ekonomi nasional yang saat ini sedang dipantau di tengah fluktuasi ekonomi, termasuk stabilitas Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp1,40 Juta per Gram, Cek Daftar Lengkapnya.

Para tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Sementara itu, barang bukti berupa uang palsu miliaran rupiah telah disita sebagai bagian dari pembuktian berkas perkara. Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan terus dipantau, termasuk potensi pengungkapan akses infrastruktur kota lainnya yang mungkin terdampak, serupa dengan upaya Pemprov DKI Jakarta Segera Revitalisasi JPO Tendean, Akses Pejalan Kaki Bakal Lebih Modern. Untuk liputan berita yang lebih detail, kunjungi DKIJakarta.id.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu