Polres Tangsel Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Hasil Sitaan Gudang di Jaktim
Polres Tangerang Selatan memusnahkan 46 juta butir obat keras ilegal yang disita dari sebuah gudang di Jakarta Timur untuk mencegah peredaran luas.
N
News
NEWS CARD
“Polres Tangsel Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Hasil Sitaan Gudang di Jaktim”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/5c6553
19 Aug 2026
Key Highlights
- Polres Tangerang Selatan memusnahkan 46 juta butir obat keras ilegal hasil sitaan.
- Barang bukti diamankan dari sebuah gudang penyimpanan besar di kawasan Jakarta Timur.
- Pemusnahan dilakukan sebagai langkah nyata kepolisian memberantas penyalahgunaan obat terlarang.
Detail Pemusnahan Barang Bukti
Polres Tangerang Selatan melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa obat keras terlarang dengan jumlah yang sangat fantastis. Sebanyak 46 juta butir obat golongan tertentu tersebut dimusnahkan di area Mapolres setelah melalui proses hukum yang berlaku. Barang bukti ini merupakan hasil penggerebekan intensif terhadap sebuah gudang besar yang berlokasi di wilayah Jakarta Timur.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author