Tanggapi Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Pastikan Alat Bukti Sah

Polri angkat bicara terkait gugatan praperadilan Febrie Adriansyah. Pihak kepolisian tegaskan telah mengantongi lebih dari dua alat bukti yang sah.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Sep 30, 2026 schedule 6:15 PM visibility 1 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Tanggapi Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Pastikan Alat Bukti Sah
“Tanggapi Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Pastikan Alat Bukti Sah”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/f9370f
30 Sep 2026
https://www.dkijakarta.id/s/f9370f
Copied
Tanggapi Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Pastikan Alat Bukti Sah
Image via Pexels - Tanggapi Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Pastikan Alat Bukti Sah

Key Highlights

  • Polri menyatakan kesiapan menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Febrie Adriansyah.
  • Tim penyidik mengklaim telah mengantongi lebih dari dua alat bukti yang sah sesuai prosedur hukum.
  • Proses hukum tetap berjalan sesuai dengan koridor aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Pernyataan Resmi Polri Terkait Praperadilan

Pihak kepolisian memberikan respons tegas terkait langkah hukum praperadilan yang ditempuh oleh Febrie Adriansyah. Juru bicara kepolisian menegaskan bahwa seluruh tahapan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik telah melalui prosedur hukum yang ketat dan transparan.

Keyakinan penyidik didasarkan pada perolehan alat bukti yang dianggap cukup untuk menindaklanjuti perkara tersebut. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik wajib memiliki minimal dua alat bukti yang sah untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka atau melakukan tindakan projusticia lainnya.

Kepatuhan Terhadap Prosedur Hukum

Langkah praperadilan merupakan hak konstitusional warga negara untuk menguji keabsahan tindakan aparat penegak hukum. Polri menghormati sepenuhnya hak tersebut dan menyatakan siap memaparkan seluruh bukti di depan hakim persidangan.

Penyidik telah menyusun seluruh berkas secara sistematis agar dapat dipertanggungjawabkan di meja hijau. Keberadaan alat bukti ini menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa seluruh tindakan yang diambil kepolisian selama ini tidak menyalahi aturan dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. Bagi Anda yang mengikuti perkembangan penegakan hukum di tanah air, baca juga informasi mengenai Kasus Tabrak Lari di Semarang: Mobil Dikejar Warga Kini Ditangani POM TNI sebagai pembanding dinamika penanganan kasus oleh aparat.

FAQ

Apa tujuan utama dari gugatan praperadilan tersebut?

Praperadilan diajukan untuk menguji keabsahan tindakan penyidik, mulai dari prosedur penangkapan, penetapan tersangka, hingga penggeledahan yang dilakukan terhadap pihak pemohon.

Bagaimana Polri menanggapi klaim pemohon mengenai kekurangan alat bukti?

Polri secara konsisten menyatakan bahwa seluruh proses penyidikan sudah memiliki dasar yang kuat dan mengacu pada minimal dua alat bukti sah yang diatur dalam KUHAP.

Tetap ikuti DKIJakarta News untuk perkembangan terbaru mengenai kasus ini.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu