Praperadilan Febrie Adriansyah Kembali Ditolak PN Jaksel, Simak Alasannya
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menolak permohonan praperadilan kedua Febrie Adriansyah. Simak rincian putusan dan alasan hakim di sini.
N
News
NEWS CARD
“Praperadilan Febrie Adriansyah Kembali Ditolak PN Jaksel, Simak Alasannya”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/8f45c0
29 Oct 2026
Key Highlights
- Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Febrie Adriansyah untuk kedua kalinya.
- Permohonan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan telah melampaui kewenangan praperadilan.
- Status perkara yang disengketakan dinyatakan tetap sah menurut prosedur hukum yang berlaku.
Detail Putusan Hakim
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali mengambil sikap tegas terkait permohonan praperadilan yang diajukan oleh Febrie Adriansyah. Dalam putusan terbarunya, hakim tunggal menyatakan bahwa permohonan tersebut ditolak sepenuhnya karena tidak memenuhi syarat formil yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author