Praperadilan Jilid 4 Ditolak, Roy Suryo Bingung Status Hukum Berubah Menjadi Terdakwa
Majelis hakim kembali menolak gugatan praperadilan keempat Roy Suryo. Pakar telematika ini mengaku heran status hukumnya kini resmi menjadi terdakwa.
N
News
NEWS CARD
“Praperadilan Jilid 4 Ditolak, Roy Suryo Bingung Status Hukum Berubah Menjadi Terdakwa”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/d86b4c
20 Oct 2026
Key Highlights
- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menolak permohonan praperadilan keempat yang diajukan Roy Suryo.
- Roy Suryo menyatakan keheranan terkait perubahan status hukumnya yang kini ditetapkan sebagai terdakwa dalam proses peradilan.
- Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat rentetan upaya hukum yang telah ditempuh sebelumnya oleh pihak pemohon.
Perjalanan Sidang Praperadilan Roy Suryo
Sidang putusan praperadilan jilid keempat yang diajukan oleh Roy Suryo akhirnya mencapai babak akhir. Majelis hakim menolak seluruh materi gugatan yang diajukan, sehingga status perkara tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku di kepolisian dan kejaksaan.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author