Langgar Izin Tinggal, Pria Kelahiran Israel di Bali Dideportasi dan Masuk Daftar Cekal

Seorang pria kelahiran Israel dideportasi oleh pihak Imigrasi Bali karena melanggar izin tinggal. Ia kini masuk dalam daftar cekal untuk masuk Indonesia.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Sep 13, 2026 schedule 1:45 PM visibility 0 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Langgar Izin Tinggal, Pria Kelahiran Israel di Bali Dideportasi dan Masuk Daftar Cekal
“Langgar Izin Tinggal, Pria Kelahiran Israel di Bali Dideportasi dan Masuk Daftar Cekal”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/85eb9d
13 Sep 2026
https://www.dkijakarta.id/s/85eb9d
Copied
Langgar Izin Tinggal, Pria Kelahiran Israel di Bali Dideportasi dan Masuk Daftar Cekal
Image via Pexels - Langgar Izin Tinggal, Pria Kelahiran Israel di Bali Dideportasi dan Masuk Daftar Cekal

Key Highlights

  • Seorang warga negara asing kelahiran Israel dipulangkan paksa oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
  • Pelanggaran dilakukan terkait penyalahgunaan izin tinggal yang telah melebihi batas waktu yang ditentukan.
  • Subjek kini resmi masuk dalam daftar pencekalan keimigrasian untuk jangka waktu tertentu.

Proses Penegakan Hukum Imigrasi

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali melakukan tindakan tegas terhadap warga negara asing yang tidak mematuhi aturan keimigrasian di Indonesia. Seorang pria berinisial MK yang diketahui kelahiran Israel kedapatan melanggar izin tinggal di wilayah Bali.

Petugas lapangan menemukan bukti bahwa subjek telah melampaui batas waktu izin tinggal atau overstay. Tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Sanksi Administratif dan Pencekalan

Pihak Imigrasi tidak memberikan toleransi bagi warga asing yang mengabaikan regulasi setempat. Setelah melalui proses pemeriksaan intensif, MK diputuskan untuk dideportasi ke negara asalnya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan pengawalan petugas.

Selain deportasi, yang bersangkutan juga dikenakan sanksi berupa masuk dalam daftar penangkalan atau cekal. Hal ini dilakukan agar individu tersebut tidak dapat kembali memasuki wilayah Indonesia dalam jangka waktu yang telah ditetapkan oleh otoritas terkait.

Pengawasan Ketat di Sektor Wisata

Bali terus memperketat pengawasan terhadap mobilitas warga asing di tengah meningkatnya arus kunjungan internasional. Upaya ini dilakukan untuk memastikan ketertiban serta kepatuhan hukum di lingkungan masyarakat.

Keamanan dan kenyamanan publik di Bali merupakan prioritas utama bagi otoritas setempat, serupa dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur di area publik, sebagaimana terlihat pada upaya MRT Jakarta Pastikan Pedestrian Deck Dukuh Atas Ramah bagi Disabilitas dalam menjamin aksesibilitas bagi seluruh pengguna fasilitas kota. Tetap ikuti DKIJakarta News untuk perkembangan terbaru terkait penegakan hukum di berbagai wilayah Indonesia.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu