Langgar Izin Tinggal, Pria Kelahiran Israel di Bali Dideportasi dan Masuk Daftar Cekal
Seorang pria kelahiran Israel dideportasi oleh pihak Imigrasi Bali karena melanggar izin tinggal. Ia kini masuk dalam daftar cekal untuk masuk Indonesia.
N
News
NEWS CARD
“Langgar Izin Tinggal, Pria Kelahiran Israel di Bali Dideportasi dan Masuk Daftar Cekal”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/85eb9d
13 Sep 2026
Key Highlights
- Seorang warga negara asing kelahiran Israel dipulangkan paksa oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
- Pelanggaran dilakukan terkait penyalahgunaan izin tinggal yang telah melebihi batas waktu yang ditentukan.
- Subjek kini resmi masuk dalam daftar pencekalan keimigrasian untuk jangka waktu tertentu.
Proses Penegakan Hukum Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali melakukan tindakan tegas terhadap warga negara asing yang tidak mematuhi aturan keimigrasian di Indonesia. Seorang pria berinisial MK yang diketahui kelahiran Israel kedapatan melanggar izin tinggal di wilayah Bali.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author