Kasus Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru: Rektor Unsoed dan Sejumlah Pihak Ditetapkan Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Unsoed sebagai tersangka kasus pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru. Sita uang Rp665 juta.
N
News
NEWS CARD
“Kasus Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru: Rektor Unsoed dan Sejumlah Pihak Ditetapkan Tersangka”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/3484d7
10 Oct 2026
Key Highlights
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) beserta pihak lainnya sebagai tersangka.
- Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan dalam proses penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi tersebut.
- Tim penyidik KPK berhasil menyita uang tunai senilai Rp665 juta yang diduga terkait dengan praktik ilegal ini.
Penyidikan Intensif oleh KPK
Langkah tegas diambil lembaga antirasuah setelah melakukan rangkaian penyidikan mendalam terkait dugaan praktik korupsi di lingkungan pendidikan tinggi. Penetapan tersangka ini menjadi perhatian publik mengingat institusi pendidikan seharusnya menjadi lembaga yang bersih dari praktik transaksional.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author