Respons Kritis AMPB: Target Pengesahan RUU Perampasan Aset Akhir 2026 Dianggap Terlalu Lambat
Aliansi Masyarakat Pemberantasan BPK menilai janji DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 terlalu lambat untuk pemberantasan korupsi.
N
News
NEWS CARD
“Respons Kritis AMPB: Target Pengesahan RUU Perampasan Aset Akhir 2026 Dianggap Terlalu Lambat”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/a91523
22 Oct 2026
Key Highlights
- Aliansi Masyarakat Pemberantasan BPK (AMPB) menyatakan kekecewaan terhadap lini masa pembahasan RUU Perampasan Aset.
- DPR menargetkan pengesahan regulasi tersebut pada Desember 2026 mendatang.
- Desakan untuk mempercepat proses legislasi terus menguat demi efektivitas pemulihan kerugian negara.
Kritik Terhadap Jangka Waktu Pembahasan
Aliansi Masyarakat Pemberantasan BPK (AMPB) memberikan tanggapan keras terkait komitmen DPR RI yang menjadwalkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada Desember 2026. Mereka menilai durasi tersebut tidak mencerminkan urgensi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang masif di Indonesia.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author