Revisi RUU Penyiaran: Platform Streaming Kini Masuk Radar Regulasi Pemerintah
Pemerintah berencana memasukkan layanan platform streaming ke dalam revisi RUU Penyiaran untuk menyamakan kedudukan dengan media konvensional di Indonesia.
N
News
NEWS CARD
“Revisi RUU Penyiaran: Platform Streaming Kini Masuk Radar Regulasi Pemerintah”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/b2299c
6 Oct 2026
Key Highlights
- Revisi RUU Penyiaran mengusulkan perluasan cakupan regulasi bagi penyedia layanan konten berbasis internet atau platform streaming.
- Langkah ini bertujuan menciptakan kesetaraan regulasi atau level playing field antara platform digital dengan lembaga penyiaran konvensional.
- Pemerintah menyoroti aspek pengawasan konten dan perlindungan data konsumen dalam ekosistem penyiaran digital yang kian masif.
Pergeseran Lanskap Penyiaran Digital
Dunia penyiaran di Indonesia tengah menghadapi perubahan besar seiring dengan rencana pemerintah untuk memasukkan platform streaming ke dalam revisi Undang-Undang Penyiaran. Fokus utama dari kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa layanan video on demand dan platform berbagi video tunduk pada aturan yang serupa dengan televisi serta radio nasional.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author