RUU Migas Kembali Masuk Prioritas Legislasi: Pembentukan BUK Jadi Fokus Utama
Pemerintah dan DPR kembali membahas RUU Migas dengan target pembentukan BUK Migas paling lambat satu tahun setelah regulasi disahkan menjadi undang-undang.
N
News
NEWS CARD
“RUU Migas Kembali Masuk Prioritas Legislasi: Pembentukan BUK Jadi Fokus Utama”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/38d76c
13 Oct 2026
Key Highlights
- Revisi Undang-Undang Migas masuk dalam daftar prioritas legislasi nasional untuk memperkuat tata kelola sektor energi.
- Badan Usaha Khusus (BUK) Migas diwajibkan berdiri maksimal satu tahun setelah undang-undang resmi diundangkan.
- Pemerintah menargetkan penyederhanaan regulasi untuk meningkatkan iklim investasi di sektor hulu dan hilir migas.
Percepatan Reformasi Tata Kelola Migas
Pemerintah bersama DPR kini kembali serius menggarap revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Langkah ini diambil guna menjawab tantangan dinamika energi global yang menuntut efisiensi serta transparansi lebih tinggi dalam pengelolaan sumber daya alam strategis di Indonesia.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author