Saksi Kunci Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kini Berada dalam Perlindungan LPSK
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi memberikan perlindungan kepada saksi kunci terkait kasus yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
N
News
NEWS CARD
“Saksi Kunci Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kini Berada dalam Perlindungan LPSK”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/cd843f
19 Oct 2026
Key Highlights
- LPSK resmi menetapkan status perlindungan bagi saksi kunci dalam perkara yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
- Langkah ini diambil menyusul adanya potensi ancaman fisik maupun intimidasi terhadap saksi yang bersangkutan.
- Prosedur pengamanan dilakukan untuk menjamin integritas kesaksian demi kelancaran proses hukum di tingkat penyidikan.
Perlindungan Keamanan bagi Saksi Kunci
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah secara resmi mengabulkan permohonan perlindungan bagi seorang saksi kunci dalam kasus yang berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan ini diambil setelah melalui proses telaah mendalam terkait ancaman yang mungkin dihadapi oleh yang bersangkutan selama proses hukum berlangsung.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author