Sekolah di Jakarta Diberlakukan PJJ pada 18 Agustus 2026, Simak Ketentuannya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh sekolah pada 18 Agustus 2026 mendatang.
N
News
NEWS CARD
“Sekolah di Jakarta Diberlakukan PJJ pada 18 Agustus 2026, Simak Ketentuannya”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/54c0db
25 Sep 2026
Key Highlights
- Seluruh jenjang pendidikan di DKI Jakarta menerapkan sistem PJJ pada 18 Agustus 2026.
- Kebijakan ini diambil guna mendukung kelancaran agenda besar yang berlangsung di ibu kota.
- Kegiatan belajar mengajar tatap muka akan kembali normal pada hari berikutnya.
Detail Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengeluarkan instruksi terkait pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dijadwalkan pada 18 Agustus 2026. Langkah ini diambil untuk menjaga kondusivitas serta mobilitas warga di tengah agenda berskala nasional yang dipusatkan di wilayah Jakarta.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author