Sidang Eksepsi Gus Yaqut: Kuasa Hukum Minta Dakwaan Dibatalkan dan Klien Dibebaskan

Kuasa hukum Gus Yaqut mengajukan eksepsi dalam sidang di Pengadilan Tipikor. Pihaknya meminta dakwaan dibatalkan dan klien dikeluarkan dari Rutan KPK.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Sep 27, 2026 schedule 11:45 PM visibility 0 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Sidang Eksepsi Gus Yaqut: Kuasa Hukum Minta Dakwaan Dibatalkan dan Klien Dibebaskan
“Sidang Eksepsi Gus Yaqut: Kuasa Hukum Minta Dakwaan Dibatalkan dan Klien Dibebaskan”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/538ead
27 Sep 2026
https://www.dkijakarta.id/s/538ead
Copied
Sidang Eksepsi Gus Yaqut: Kuasa Hukum Minta Dakwaan Dibatalkan dan Klien Dibebaskan
Image via Pexels - Sidang Eksepsi Gus Yaqut: Kuasa Hukum Minta Dakwaan Dibatalkan dan Klien Dibebaskan

Key Highlights

  • Tim penasihat hukum mengajukan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan jaksa penuntut umum.
  • Pihak terdakwa memohon kepada majelis hakim untuk membatalkan dakwaan secara keseluruhan.
  • Permintaan pembebasan klien dari Rutan KPK menjadi poin utama dalam permohonan eksepsi tersebut.

Poin Utama Nota Keberatan

Sidang lanjutan kasus yang menyeret Gus Yaqut kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dalam agenda pembacaan eksepsi, tim kuasa hukum secara tegas menolak seluruh poin dakwaan yang disusun oleh jaksa penuntut umum.

Penasihat hukum menilai bahwa dakwaan tersebut tidak memenuhi syarat formil dan materiil yang diatur dalam hukum acara pidana. Mereka menganggap uraian perkara yang disajikan jaksa masih bersifat kabur dan tidak didukung dengan bukti yang cukup kuat untuk melangkah ke tahap pembuktian.

Permintaan Penangguhan Penahanan

Selain meminta pembatalan dakwaan, tim kuasa hukum juga mengajukan permohonan agar majelis hakim mengeluarkan kliennya dari Rutan KPK. Argumen yang dibangun mencakup aspek kesehatan serta kondisi subjektif terdakwa yang selama ini dianggap kooperatif selama menjalani proses penyidikan.

Kondisi hukum di tanah air saat ini memang sedang menjadi sorotan publik, serupa dengan situasi lingkungan yang juga memerlukan perhatian, seperti Peringatan Dini BMKG: Waspada Hujan Lebat dan Petir di Berbagai Wilayah 20 April 2026 yang kini menjadi perhatian warga di tengah padatnya aktivitas kota.

Langkah Majelis Hakim

Majelis hakim yang memimpin persidangan memberikan kesempatan kepada pihak jaksa untuk menanggapi eksepsi tersebut pada persidangan pekan depan. Keputusan mengenai nasib status penahanan dan validitas dakwaan akan ditentukan setelah majelis hakim mempertimbangkan seluruh argumen dari kedua belah pihak.

?️ Share Your Opinion!

Bagaimana pendapat Anda mengenai langkah hukum yang diambil oleh pihak kuasa hukum Gus Yaqut dalam persidangan ini? Apakah pembatalan dakwaan merupakan langkah yang lazim dalam proses peradilan saat ini?

Tetap ikuti perkembangan kasus ini dan berita hukum lainnya secara mendalam hanya di DKIJakarta.id.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu