Skandal Pelecehan di Unesa: 6 Pelaku Disanksi Skorsing Akibat Laporan 26 Korban

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menjatuhkan sanksi skorsing kepada 6 pelaku pelecehan yang melibatkan 26 korban dari kalangan mahasiswa dan dosen.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Sep 17, 2026 schedule 8:45 AM visibility 0 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Skandal Pelecehan di Unesa: 6 Pelaku Disanksi Skorsing Akibat Laporan 26 Korban
“Skandal Pelecehan di Unesa: 6 Pelaku Disanksi Skorsing Akibat Laporan 26 Korban”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/ef3db3
17 Sep 2026
https://www.dkijakarta.id/s/ef3db3
Copied
Skandal Pelecehan di Unesa: 6 Pelaku Disanksi Skorsing Akibat Laporan 26 Korban
Image via Pexels - Skandal Pelecehan di Unesa: 6 Pelaku Disanksi Skorsing Akibat Laporan 26 Korban

Key Highlights

  • Pihak rektorat Unesa resmi menjatuhkan sanksi skorsing terhadap enam orang yang terbukti terlibat kasus pelecehan.
  • Kasus ini mencatatkan 26 korban yang terdiri dari mahasiswa dan tenaga pengajar di lingkungan kampus.
  • Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya pembersihan institusi pendidikan dari tindakan asusila.

Tindakan Tegas Kampus

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mengambil langkah tegas menanggapi laporan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungannya. Sebanyak enam pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat kini telah dijatuhi sanksi berupa skorsing.

Laporan yang masuk mencatat jumlah korban mencapai 26 orang. Identitas korban sendiri tidak hanya terbatas pada kalangan mahasiswa, tetapi juga melibatkan oknum dosen. Pihak universitas menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi perilaku yang merusak integritas civitas akademika.

Proses Penanganan Internal

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan kampus telah melakukan investigasi mendalam terhadap laporan yang diterima. Berdasarkan temuan di lapangan, para pelaku terbukti melanggar kode etik dan tata tertib universitas yang berlaku.

Skorsing diterapkan sebagai bentuk hukuman disiplin sementara sembari menunggu perkembangan proses hukum lebih lanjut. Pihak rektorat berkomitmen untuk terus memantau situasi demi menjaga keamanan seluruh warga kampus dari ancaman serupa, mirip dengan komitmen dalam Rahayu Saraswati Serukan Penguatan Sistem Perlindungan Kelompok Rentan dari Ancaman TPPO.

Lingkungan Pendidikan yang Aman

Pihak universitas saat ini tengah berupaya memulihkan kondisi psikologis para korban melalui pendampingan khusus. Upaya ini dilakukan agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali kondusif tanpa ada lagi bayang-bayang ketakutan bagi para mahasiswa dan staf pengajar.

Diharapkan penanganan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh elemen pendidikan tinggi di Indonesia untuk lebih sigap dalam menangani laporan kekerasan seksual. Untuk liputan berita yang lebih detail mengenai perkembangan kasus pendidikan lainnya, kunjungi DKIJakarta.id.

?️ Share Your Opinion!

Bagaimana pendapat Anda mengenai efektivitas sanksi skorsing bagi pelaku pelecehan di lingkungan kampus? Apakah hukuman tersebut sudah cukup untuk memberikan efek jera, atau diperlukan tindakan yang lebih berat dari pihak berwajib? Sampaikan pandangan Anda di kolom komentar.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu