Status UMKM bagi Pengemudi Ojol: Peluang Baru Pendapatan Tambahan
Pemerintah membuka wacana pengemudi ojek online menjadi UMKM. Kebijakan ini bertujuan memberikan fleksibilitas bagi driver untuk diversifikasi pendapatan.
N
News
NEWS CARD
“Status UMKM bagi Pengemudi Ojol: Peluang Baru Pendapatan Tambahan”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/bf104e
28 Sep 2026
Key Highlights
- Pemerintah membuka peluang bagi pengemudi ojek online untuk dikategorikan sebagai pelaku UMKM.
- Langkah ini diambil untuk mendukung fleksibilitas ekonomi dan akses bantuan bagi pekerja sektor transportasi.
- Driver diharapkan mampu mengelola sumber pendapatan alternatif di luar operasional harian.
Peluang Baru bagi Sektor Transportasi Online
Pemerintah tengah mengkaji kebijakan strategis yang memungkinkan pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia dikategorikan sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Perubahan status ini diharapkan mampu memberikan perlindungan lebih luas sekaligus membuka akses terhadap program pemberdayaan ekonomi yang selama ini difokuskan pada sektor usaha kecil.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author