Tanggapi Konten Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras, MUI Desak Penegakan Hukum
MUI mengecam konten hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras dan mendesak kepolisian memproses hukum demi menjaga tatanan kehidupan beragama.
N
News
NEWS CARD
“Tanggapi Konten Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras, MUI Desak Penegakan Hukum”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/3c81cb
2 Sep 2026
Key Highlights
- Majelis Ulama Indonesia (MUI) tegas mengecam konten tantangan hafalan Al-Qur'an yang memberikan hadiah minuman keras (miras).
- Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap syiar agama dan merusak norma kesopanan di masyarakat.
- Aparat penegak hukum didorong untuk melakukan penyelidikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Polemik Konten di Media Sosial
Dunia maya kembali dihebohkan dengan beredarnya konten video yang menampilkan tantangan menghafal surat dalam Al-Qur'an dengan imbalan berupa minuman beralkohol. Aksi yang diunggah di platform digital ini menuai kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat karena dianggap mencederai nilai-nilai religius.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author