Pemerintah Resmi Sesuaikan Tarif Layanan Keimigrasian: Naturalisasi dan Status WNI Kini Lebih Mahal
Pemerintah memberlakukan tarif baru untuk layanan keimigrasian mulai 1 Agustus, termasuk biaya naturalisasi dan pelepasan status WNI. Simak rinciannya.
N
News
NEWS CARD
“Pemerintah Resmi Sesuaikan Tarif Layanan Keimigrasian: Naturalisasi dan Status WNI Kini Lebih Mahal”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/662a11
20 Jul 2026
Key Highlights
- Pemerintah Indonesia resmi menetapkan penyesuaian tarif layanan keimigrasian yang berlaku per 1 Agustus.
- Kenaikan mencakup biaya permohonan naturalisasi serta pelepasan kewarganegaraan Republik Indonesia.
- Kebijakan ini merupakan bagian dari optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Detail Penyesuaian Tarif Baru
Mulai 1 Agustus, masyarakat yang berencana melakukan perubahan status kewarganegaraan harus memperhatikan struktur biaya baru. Pemerintah telah merilis daftar tarif layanan keimigrasian yang kini disesuaikan dengan kebutuhan operasional dan administrasi negara saat ini.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author