Wacana Pilkada Tanpa Wakil: Partai Perindo Dorong Revisi UU Pemda demi Efisiensi Pemerintahan
Partai Perindo mendorong revisi UU Pemda untuk mempertegas kewenangan kepala daerah, memicu wacana pemilihan kepala daerah tanpa posisi wakil.
N
News
NEWS CARD
“Wacana Pilkada Tanpa Wakil: Partai Perindo Dorong Revisi UU Pemda demi Efisiensi Pemerintahan”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/4111f6
3 Sep 2026
Key Highlights
- Partai Perindo mengusulkan revisi UU Pemerintahan Daerah guna mempertegas pembagian kewenangan antara kepala daerah dan wakilnya.
- Wacana pemilihan kepala daerah tanpa wakil mulai mengemuka sebagai solusi untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan.
- Penyederhanaan struktur kepemimpinan daerah diharapkan dapat menekan potensi gesekan politik internal.
Urgensi Penataan Birokrasi Daerah
Diskusi mengenai efektivitas pemerintahan daerah kembali mencuat ke permukaan. Partai Perindo secara resmi melontarkan wacana untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang Pemerintahan Daerah (UU Pemda). Fokus utama dari usulan ini adalah mempertegas kewenangan pimpinan daerah agar roda pemerintahan berjalan lebih dinamis tanpa hambatan koordinasi yang berbelit.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author