Polisi Bongkar Gudang Ganja 27,9 Kg di Jatinegara, Tiga Pengedar Diringkus
Berawal dari laporan masyarakat, pihak kepolisian berhasil menggerebek gudang penyimpanan ganja seberat 27,9 kilogram di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
N
News
NEWS CARD
“Polisi Bongkar Gudang Ganja 27,9 Kg di Jatinegara, Tiga Pengedar Diringkus”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/fcac77
11 Aug 2026
Key Highlights
- Tim kepolisian menyita barang bukti ganja siap edar seberat 27,9 kilogram di sebuah rumah kawasan Jatinegara.
- Tiga orang tersangka berinisial AR, MS, dan RY ditangkap di lokasi kejadian.
- Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Kronologi Penggerebekan
Jajaran kepolisian sektor setempat melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga kuat dijadikan gudang penyimpanan narkotika jenis ganja. Lokasi tersebut terletak di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur. Petugas mengamankan barang bukti berupa puluhan paket ganja yang dibungkus rapi dengan berat total mencapai 27,9 kilogram.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author