Wamenko Polkam Tegaskan Perpres Pencegahan Ekstremisme Wujud Kepedulian Presiden Prabowo pada Korban Terorisme
Pemerintah resmi perkuat perlindungan korban terorisme melalui Perpres baru. Wamenko Polkam sebut ini komitmen nyata Presiden Prabowo Subianto.
N
News
NEWS CARD
“Wamenko Polkam Tegaskan Perpres Pencegahan Ekstremisme Wujud Kepedulian Presiden Prabowo pada Korban Terorisme”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/a3d50d
9 Oct 2026
Key Highlights
- Pemerintah Indonesia memperkuat kerangka regulasi melalui Perpres Pencegahan Ekstremisme.
- Regulasi ini memprioritaskan pemulihan hak dan dukungan bagi korban tindak pidana terorisme.
- Langkah ini dinilai sebagai manifestasi kepedulian negara terhadap penyintas aksi radikalisme.
Komitmen Negara dalam Perlindungan Korban
Pemerintah Indonesia terus mematangkan implementasi Peraturan Presiden terkait pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bukti konkret keberpihakan Presiden Prabowo Subianto terhadap nasib para korban terorisme.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author