Wamenko Polkam Tegaskan Perpres Pencegahan Ekstremisme Wujud Kepedulian Presiden Prabowo pada Korban Terorisme

Pemerintah resmi perkuat perlindungan korban terorisme melalui Perpres baru. Wamenko Polkam sebut ini komitmen nyata Presiden Prabowo Subianto.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Oct 9, 2026 schedule 11:00 AM visibility 1 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Wamenko Polkam Tegaskan Perpres Pencegahan Ekstremisme Wujud Kepedulian Presiden Prabowo pada Korban Terorisme
“Wamenko Polkam Tegaskan Perpres Pencegahan Ekstremisme Wujud Kepedulian Presiden Prabowo pada Korban Terorisme”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/a3d50d
9 Oct 2026
https://www.dkijakarta.id/s/a3d50d
Copied
Wamenko Polkam Tegaskan Perpres Pencegahan Ekstremisme Wujud Kepedulian Presiden Prabowo pada Korban Terorisme
Image via Pexels - Wamenko Polkam Tegaskan Perpres Pencegahan Ekstremisme Wujud Kepedulian Presiden Prabowo pada Korban Terorisme

Key Highlights

  • Pemerintah Indonesia memperkuat kerangka regulasi melalui Perpres Pencegahan Ekstremisme.
  • Regulasi ini memprioritaskan pemulihan hak dan dukungan bagi korban tindak pidana terorisme.
  • Langkah ini dinilai sebagai manifestasi kepedulian negara terhadap penyintas aksi radikalisme.

Komitmen Negara dalam Perlindungan Korban

Pemerintah Indonesia terus mematangkan implementasi Peraturan Presiden terkait pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bukti konkret keberpihakan Presiden Prabowo Subianto terhadap nasib para korban terorisme.

Fokus utama dari regulasi tersebut tidak hanya berhenti pada aspek penindakan hukum di lapangan. Pemerintah kini memberikan perhatian khusus pada pemenuhan hak-hak korban, termasuk kompensasi, rehabilitasi medis, serta dukungan psikososial agar mereka dapat kembali berintegrasi ke dalam kehidupan bermasyarakat dengan layak.

Sinergi Lintas Sektoral dan Keamanan Digital

Kehadiran kebijakan ini menuntut koordinasi yang kuat antara kementerian, lembaga negara, hingga pemerintah daerah. Langkah preventif yang sistematis diyakini dapat mereduksi ruang gerak paham ekstrem di berbagai lini, termasuk di ranah siber yang saat ini sangat rentan disusupi narasi radikalisme.

Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam menjaga stabilitas keamanan dengan tetap waspada terhadap penyebaran informasi provokatif. Selaras dengan upaya literasi digital, KPID DKI Jakarta Ajak Masyarakat Saring Informasi di Tengah Arus Digital agar terhindar dari pengaruh paham ekstrem yang merugikan kesatuan bangsa.

Keberlanjutan Program Pemerintah

Penyusunan regulasi ini juga mencakup mekanisme pengawasan yang lebih ketat terhadap potensi ancaman di masa depan. Keamanan nasional tetap menjadi prioritas utama guna memastikan stabilitas iklim investasi dan ekonomi, seperti yang juga disoroti dalam perkembangan sektor bisnis di ICEF–IPFE 2026: Strategi Pertemuan Langsung Pelaku Usaha dengan 15 Ribu Pembeli Pemerintah.

Langkah strategis ini menandai era baru dalam penanganan radikalisme di Indonesia yang lebih humanis dan terukur. Ikuti DKIJakarta News untuk selalu mendapatkan berita terkini.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu