Waspada Modus Arisan Online Fiktif: Kerugian Korban Capai Rp 71 Miliar
Kasus penipuan arisan online kembali mencuat dengan total kerugian mencapai Rp 71 miliar. Simak kronologi dan modus operandi yang digunakan pelaku.
N
News
NEWS CARD
“Waspada Modus Arisan Online Fiktif: Kerugian Korban Capai Rp 71 Miliar”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/82afc9
6 Sep 2026
Key Highlights
- Kasus penipuan berkedok arisan online memakan banyak korban dengan total kerugian menyentuh Rp 71 miliar.
- Modus operandi pelaku memanfaatkan janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat melalui platform digital.
- Pihak kepolisian kini tengah mendalami aliran dana dan memburu tersangka utama di balik skema penipuan ini.
Modus Operandi yang Menipu Banyak Korban
Dunia investasi digital kembali tercoreng oleh aksi penipuan terstruktur berkedok arisan online. Para pelaku menawarkan skema pembayaran yang menggiurkan dengan iming-iming keuntungan besar, namun kenyataannya hanyalah skema ponzi yang memanfaatkan uang member baru untuk membayar member lama.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author