Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Isu Ekstradisi Buron Interpol Abdul Karim

Menko Yusril Ihza Mahendra tegaskan tidak ada penyerahan buron Interpol, Abdul Karim, kepada pihak Israel. Simak fakta selengkapnya di sini.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Jul 25, 2026 schedule 7:30 PM visibility 0 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Isu Ekstradisi Buron Interpol Abdul Karim
“Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Isu Ekstradisi Buron Interpol Abdul Karim”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/ff9a02
25 Jul 2026
https://www.dkijakarta.id/s/ff9a02
Copied
Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Isu Ekstradisi Buron Interpol Abdul Karim
Image via Pexels - Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Isu Ekstradisi Buron Interpol Abdul Karim

Key Highlights

  • Pemerintah Indonesia membantah keras adanya kesepakatan penyerahan buron Interpol, Abdul Karim, kepada Israel.
  • Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan prosedur ekstradisi tetap mengikuti hukum nasional.
  • Isu mengenai keterlibatan pihak asing dalam penanganan buron internasional ini dipastikan tidak berdasar.

Klarifikasi Resmi Terkait Penanganan Buron

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memberikan penjelasan mendalam terkait polemik yang menyeret nama buron Interpol, Abdul Karim. Yusril meluruskan tiga isu krusial yang sempat berkembang liar di ruang publik mengenai proses penanganan hukum buron tersebut.

Yusril menegaskan bahwa tidak ada tindakan sepihak dari pemerintah untuk menyerahkan seseorang kepada pihak asing, khususnya Israel, di luar prosedur hukum yang berlaku. Menurutnya, pemerintah berkomitmen menjaga kedaulatan hukum nasional dalam memproses setiap permintaan bantuan hukum internasional.

? Did You Know? Interpol (International Criminal Police Organization) tidak memiliki wewenang untuk menangkap seseorang secara langsung, melainkan bekerja melalui mekanisme Red Notice yang dikirimkan ke otoritas negara anggota.

Prosedur Hukum yang Transparan

Pemerintah memastikan bahwa setiap tahapan yang melibatkan kerja sama lintas negara dilakukan berdasarkan perjanjian bilateral atau melalui prinsip resiprositas yang ketat. Yusril menyatakan bahwa Indonesia senantiasa berpegang pada konvensi internasional yang berlaku tanpa mengorbankan kepentingan warga negara maupun integritas hukum tanah air.

Isu yang beredar dianggap tidak memiliki dasar fakta yang kuat dan cenderung menyesatkan masyarakat. Pihak kementerian terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan setiap pergerakan dalam ranah hukum internasional tercatat dengan baik dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Di tengah dinamika penegakan hukum di Indonesia, penting bagi masyarakat untuk tetap kritis dalam memilah informasi. Selain memantau isu hukum internasional, perkembangan tren gaya hidup perkotaan juga menjadi sorotan, seperti yang terangkum dalam Budaya Ngopi di Jakarta: Eksistensi Gaya Hidup atau Sekadar Kebutuhan Kafein? bagi warga ibu kota yang terus bergerak aktif. Tetap ikuti DKIJakarta News untuk perkembangan terbaru terkait kasus ini.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu