Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Emas Senilai Rp 63 Miliar di Bandara Soetta

Pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan emas senilai Rp 63 miliar yang hendak dikirim ke luar negeri.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Sep 8, 2026 schedule 6:30 PM visibility 0 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Emas Senilai Rp 63 Miliar di Bandara Soetta
“Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Emas Senilai Rp 63 Miliar di Bandara Soetta”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/bac7ee
8 Sep 2026
https://www.dkijakarta.id/s/bac7ee
Copied
Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Emas Senilai Rp 63 Miliar di Bandara Soetta
Image via Pexels - Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Emas Senilai Rp 63 Miliar di Bandara Soetta

Key Highlights

  • Penyelundupan emas batangan seberat puluhan kilogram senilai Rp 63 miliar berhasil dicegah di Bandara Soekarno-Hatta.
  • Modus operandi melibatkan upaya pengiriman barang melalui kargo dengan dokumen yang tidak sesuai dengan isi sebenarnya.
  • Pihak berwenang saat ini tengah mendalami jaringan di balik aksi ilegal yang merugikan keuangan negara ini.

Kronologi Penindakan di Bandara Soetta

Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga pintu masuk dan keluar barang ilegal. Sebuah operasi intelijen berhasil membongkar upaya pengiriman emas ilegal dengan nilai fantastis mencapai Rp 63 miliar.

Emas batangan tersebut ditemukan dalam pemeriksaan rutin terhadap kargo yang hendak diterbangkan ke luar negeri. Petugas mencurigai adanya ketidaksesuaian antara manifest dokumen dengan kondisi barang fisik saat dilakukan pemindaian X-ray.

Modus Operandi dan Penyelidikan Lanjutan

Para pelaku diduga menggunakan modus operandi penyembunyian barang berharga dalam paket kiriman yang dimanipulasi dokumennya. Hal ini dilakukan guna menghindari kewajiban pajak ekspor serta pengawasan ketat terhadap arus keluar logam mulia dari tanah air.

Hingga saat ini, pihak penyidik masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait, termasuk perusahaan jasa titipan dan pemilik barang. Kasus ini menjadi perhatian serius karena besarnya potensi kerugian negara yang ditimbulkan jika emas tersebut berhasil lolos ke pasar internasional tanpa prosedur resmi.

Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi. Berita terkait penegakan hukum dan peristiwa terkini lainnya dapat Anda ikuti melalui kanal Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Warga Diminta Tetap Waspada yang baru saja terjadi. Untuk mendapatkan pembaruan lebih lanjut mengenai kasus penyelundupan ini, silakan kunjungi DKIJakarta.id secara berkala.

FAQ

Bagaimana Bea Cukai mendeteksi penyelundupan emas di kargo bandara?

Petugas menggunakan kombinasi analisis data intelijen, profil risiko, serta penggunaan alat pemindai (X-ray) berteknologi tinggi untuk mengidentifikasi kepadatan logam yang mencurigakan dalam paket kiriman.

Apa sanksi bagi pelaku penyelundupan emas?

Pelaku dapat dijerat dengan undang-undang kepabeanan yang mencakup denda administratif hingga ancaman pidana penjara, tergantung pada bukti keterlibatan dalam pelanggaran ekspor barang ilegal.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu