Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Emas Senilai Rp 63 Miliar di Bandara Soetta
Pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan emas senilai Rp 63 miliar yang hendak dikirim ke luar negeri.
N
News
NEWS CARD
“Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Emas Senilai Rp 63 Miliar di Bandara Soetta”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/bac7ee
8 Sep 2026
Key Highlights
- Penyelundupan emas batangan seberat puluhan kilogram senilai Rp 63 miliar berhasil dicegah di Bandara Soekarno-Hatta.
- Modus operandi melibatkan upaya pengiriman barang melalui kargo dengan dokumen yang tidak sesuai dengan isi sebenarnya.
- Pihak berwenang saat ini tengah mendalami jaringan di balik aksi ilegal yang merugikan keuangan negara ini.
Kronologi Penindakan di Bandara Soetta
Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga pintu masuk dan keluar barang ilegal. Sebuah operasi intelijen berhasil membongkar upaya pengiriman emas ilegal dengan nilai fantastis mencapai Rp 63 miliar.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author