Aksi Berujung Ricuh di DPR, 322 Orang Diamankan dan 45 Resmi Jadi Tersangka
Polisi mengamankan 322 orang pasca aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI. Sebanyak 45 orang kini ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan anarkis.
N
News
NEWS CARD
“Aksi Berujung Ricuh di DPR, 322 Orang Diamankan dan 45 Resmi Jadi Tersangka”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/6da7bc
30 Oct 2026
Key Highlights
- Sebanyak 322 orang diamankan oleh aparat kepolisian pasca demonstrasi di kompleks DPR RI.
- Penyelidikan intensif menetapkan 45 individu sebagai tersangka terkait aksi anarkis.
- Polisi terus mendalami keterlibatan pihak lain melalui analisis bukti di lapangan.
Proses Hukum Pasca Kerusuhan
Polda Metro Jaya mengambil langkah tegas menyusul aksi massa yang berakhir ricuh di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Total 322 orang sempat diamankan oleh aparat keamanan karena diduga terlibat dalam tindakan yang mengganggu ketertiban umum dan perusakan fasilitas publik.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author