Key Highlights
- Sekjen PBNU Saifullah Yusuf menegaskan pemilihan lewat AHWA tidak memangkas hak peserta Muktamar.
- Sistem AHWA dirancang untuk menjaga marwah dan kebersamaan di internal organisasi.
- Penyelesaian masalah organisasi tetap mengedepankan musyawarah mufakat.
Memahami Mekanisme AHWA dalam PBNU
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, memberikan klarifikasi terkait penggunaan sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam pemilihan pemimpin organisasi. Ia menyatakan bahwa metode ini tidak dimaksudkan untuk mengurangi hak para muktamirin atau peserta muktamar dalam proses demokrasi organisasi.
Gus Ipul menekankan bahwa AHWA adalah mekanisme yang telah disepakati melalui forum musyawarah tertinggi untuk menjaga suasana kebatinan di tubuh organisasi. Menurutnya, proses ini justru menjadi instrumen untuk meminimalisir polarisasi yang kerap muncul dalam pemilihan langsung yang bersifat kompetitif.
Menjaga Tradisi Musyawarah
Dalam pandangan Gus Ipul, esensi dari sebuah organisasi Islam besar seperti Nahdlatul Ulama adalah mengedepankan kemaslahatan umat di atas kepentingan individu. Pemilihan melalui AHWA dinilai sebagai perwujudan dari nilai-nilai kiai dan kesepakatan kolektif yang telah mendarah daging dalam sejarah organisasi.
Diskusi mengenai mekanisme ini sempat memicu berbagai dinamika di kalangan internal. Namun, Gus Ipul meyakini bahwa setiap perbedaan pandangan merupakan bagian dari proses pendewasaan berorganisasi, serupa dengan prestasi akademis yang diraih Untar sebagai PTS terbaik yang menuntut standar kualitas tinggi dalam setiap pengambilan keputusan.
?️ Bagaimana pendapat Anda mengenai efektivitas sistem AHWA dalam menjaga stabilitas organisasi besar di Indonesia?
Tetap ikuti perkembangan isu-isu nasional dan organisasi kemasyarakatan melalui liputan mendalam dari DKIJakarta News.