Key Highlights

  • Layanan SIM Keliling tersedia di sejumlah titik strategis Jakarta pada Sabtu, 15 Agustus.
  • Pemohon wajib membawa dokumen asli seperti KTP dan SIM lama beserta fotokopinya.
  • Pastikan masa berlaku SIM belum melewati batas waktu agar terhindar dari proses pembuatan baru.

Jadwal Operasional SIM Keliling Akhir Pekan

Masyarakat Jakarta yang memiliki masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) hampir habis kini dapat memanfaatkan layanan mobil SIM Keliling. Operasional layanan ini tetap berjalan pada hari Sabtu, 15 Agustus, untuk memberikan kemudahan bagi warga yang memiliki kesibukan tinggi selama hari kerja.

Lokasi layanan tersebar di berbagai wilayah administratif Jakarta. Pengunjung disarankan datang lebih awal sebelum jam operasional dimulai untuk mengantisipasi antrean yang panjang. Mengingat mobilitas yang tinggi di ibu kota, pengecekan berkala terhadap dokumen berkendara sangat penting dilakukan.

Dokumen Persyaratan yang Harus Disiapkan

Sebelum mendatangi lokasi, pastikan seluruh dokumen pendukung telah siap untuk memproses perpanjangan. Persyaratan utama meliputi KTP asli yang masih berlaku, SIM lama yang asli, serta beberapa lembar fotokopi dari kedua dokumen tersebut.

Selain dokumen fisik, pemohon juga akan menjalani serangkaian tes kesehatan di lokasi. Setelah proses administrasi selesai, petugas akan melakukan pengambilan foto dan sidik jari secara langsung. Di sisi lain, bagi Anda yang sering memantau kebijakan publik, simak juga kabar terbaru mengenai Badan Gizi Nasional Resmi Buka Kanal Aduan Program Makan Bergizi Gratis yang baru saja dirilis.

Prosedur dan Biaya Perpanjangan

Besaran biaya yang dikenakan mengikuti aturan pemerintah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk perpanjangan SIM A dikenakan tarif Rp80.000, sementara untuk SIM C sebesar Rp75.000. Perlu diingat bahwa biaya ini belum termasuk ongkos tes psikologi dan cek kesehatan.

Tetaplah waspada saat berkendara dan pastikan surat-surat Anda selalu dalam kondisi aktif. Jangan biarkan SIM Anda kedaluwarsa karena akan mengharuskan Anda menempuh prosedur pembuatan SIM baru yang jauh lebih panjang. Untuk liputan berita yang lebih detail mengenai kebijakan operasional di Jakarta, kunjungi DKIJakarta.id.

?️ Share Your Opinion!

Menurut Anda, apakah layanan SIM Keliling di Jakarta sudah cukup menjangkau seluruh wilayah permukiman penduduk atau perlu penambahan unit mobil? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar.