Key Highlights

  • PWNU DKI Jakarta mendorong penggunaan sistem AHWA pada pemilihan Ketua Umum PBNU.
  • Metode ini dinilai lebih sejalan dengan tradisi musyawarah dalam organisasi Nahdlatul Ulama.
  • Penerapan sistem ini diharapkan mampu meminimalisir persaingan yang bersifat politis praktis.

Usulan Mekanisme AHWA dalam Tradisi NU

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta menyampaikan pandangan mengenai mekanisme pemilihan pemimpin tertinggi di PBNU. Pihaknya secara tegas menyatakan bahwa pemilihan Ketua Umum sebaiknya tidak dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara langsung, melainkan menggunakan sistem Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).

Penggunaan AHWA dianggap sebagai langkah strategis untuk mengedepankan musyawarah mufakat. Dalam tradisi pesantren yang menjadi akar organisasi, sistem ini dinilai lebih mampu menjaga kesejukan dan marwah kepemimpinan di tingkat pusat.

Menjaga Marwah Organisasi dan Kestabilan

Pihak PWNU menekankan bahwa pemilihan secara langsung cenderung membawa dinamika yang terlalu berorientasi pada politik praktis. Fokus organisasi harus tetap pada penguatan umat dan pelayanan masyarakat, sejalan dengan prinsip Transformasi Birokrasi: Mengukur Kinerja ASN Berbasis Dampak Nyata bagi Masyarakat yang juga menuntut profesionalisme di semua lini organisasi sosial.

Metode AHWA sendiri melibatkan para ulama dan tokoh senior yang dipercaya memiliki integritas tinggi. Keputusan yang diambil melalui musyawarah oleh para tokoh tersebut diyakini akan lebih objektif dalam menentukan arah kebijakan organisasi ke depan.

FAQ

Apa itu sistem Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA)?
AHWA adalah mekanisme pemilihan pemimpin yang dilakukan melalui musyawarah oleh sekelompok ulama atau tokoh yang memiliki kapasitas keilmuan dan integritas untuk memutuskan siapa yang layak memimpin organisasi.

Mengapa PWNU DKI lebih memilih AHWA dibandingkan pemilihan langsung?
Sistem ini dianggap lebih sesuai dengan tradisi keislaman dan tata krama organisasi NU untuk menghindari perpecahan dan persaingan yang tidak sehat dalam internal organisasi. Untuk liputan berita yang lebih detail, kunjungi DKIJakarta.id.