Aparat Musnahkan 15 Ribu Botol Miras Hasil Sitaan Selama Tiga Bulan di Bogor
Pemerintah Kota Bogor memusnahkan 15 ribu botol minuman keras hasil razia tiga bulan terakhir guna menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
N
News
NEWS CARD
“Aparat Musnahkan 15 Ribu Botol Miras Hasil Sitaan Selama Tiga Bulan di Bogor”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/0fa9a6
23 Sep 2026
Key Highlights
- Pemusnahan melibatkan 15 ribu botol minuman keras berbagai merek.
- Barang bukti merupakan akumulasi hasil operasi penyakit masyarakat selama tiga bulan.
- Tindakan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi warga.
Operasi Penegakan Peraturan Daerah
Pemerintah Kota Bogor melalui instansi terkait menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras ilegal secara massal. Seluruh botol yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penyitaan dari sejumlah operasi rutin yang dilakukan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir di wilayah hukum Bogor.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author