Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Jaringan Perdagangan Orang yang Melibatkan WNI di Jeju, Korea Selatan
Bareskrim Polri mulai menelusuri dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar WNI di Jeju, Korea Selatan dengan modus kerja ilegal.
N
News
NEWS CARD
“Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Jaringan Perdagangan Orang yang Melibatkan WNI di Jeju, Korea Selatan”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/8bd64a
7 Nov 2026
Key Highlights
- Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pendalaman atas laporan dugaan TPPO di Jeju.
- Modus operandi melibatkan iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi namun berujung pada eksploitasi.
- Kerja sama lintas negara tengah dibangun untuk membongkar jaringan yang menyasar warga negara Indonesia.
Upaya Penyelidikan Lintas Negara
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kini tengah memusatkan perhatian pada kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan warga negara Indonesia di Pulau Jeju, Korea Selatan. Penyelidikan ini dilakukan setelah adanya temuan mengenai pola perekrutan ilegal yang memanfaatkan jalur wisata sebagai pintu masuk para korban ke negeri ginseng tersebut.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author