ASPEK Indonesia Mendesak RUU Ketenagakerjaan Jadi Benteng Terakhir Pekerja dari Ancaman PHK
ASPEK Indonesia menyoroti pentingnya RUU Ketenagakerjaan untuk mencegah PHK massal dan menjamin hak pesangon bagi buruh di tengah ketidakpastian ekonomi.
N
News
NEWS CARD
“ASPEK Indonesia Mendesak RUU Ketenagakerjaan Jadi Benteng Terakhir Pekerja dari Ancaman PHK”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/688948
17 Aug 2026
Key Highlights
- ASPEK Indonesia menekankan urgensi perlindungan pekerja dalam draf RUU Ketenagakerjaan baru.
- Regulasi diharapkan mampu memberikan batasan tegas terhadap tren pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
- Kepastian hak pesangon menjadi poin krusial yang harus dijamin dalam payung hukum nasional.
Meninjau Kembali Regulasi Tenaga Kerja
Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia secara resmi menyampaikan desakannya terkait substansi dalam RUU Ketenagakerjaan yang tengah dibahas. Organisasi ini menekankan bahwa beleid tersebut harus menjadi instrumen efektif dalam membendung gelombang pemutusan hubungan kerja yang belakangan ini terjadi di berbagai sektor industri.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author