Aturan Baru Jam Kerja PPPK Diterbitkan: Disiplin Jadi Harga Mati bagi Aparatur
Pemerintah memperketat aturan jam kerja bagi PPPK. Pelanggaran disiplin kini berujung pada pemecatan. Simak detail kebijakan terbaru di sini.
N
News
NEWS CARD
“Aturan Baru Jam Kerja PPPK Diterbitkan: Disiplin Jadi Harga Mati bagi Aparatur”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/9660e0
31 Oct 2026
Key Highlights
- Pemerintah menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru mengenai penegakan disiplin waktu bagi pegawai PPPK.
- Tingkat pelanggaran jam kerja yang tinggi menjadi pemicu utama evaluasi dan sanksi tegas bagi pegawai.
- Sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) kini diterapkan lebih ketat bagi mereka yang abai terhadap aturan kehadiran.
Perketat Aturan Kehadiran di Lingkungan Instansi
Pemerintah secara resmi mengeluarkan instruksi baru terkait pengaturan jam kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini diambil setelah ditemukannya banyak kasus indisipliner, terutama terkait ketidakhadiran dan keterlambatan yang melebihi batas toleransi. Kebijakan ini menuntut setiap aparatur untuk menunjukkan dedikasi penuh di setiap jam kerja yang telah ditentukan.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author