Bareskrim Polri Limpahkan Tersangka Kasus Peredaran Ekstasi di Kelab Malam Bali ke Kejaksaan
Bareskrim Polri resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus peredaran ekstasi di kelab malam Bali ke pihak Kejaksaan untuk proses pengadilan.
N
News
NEWS CARD
“Bareskrim Polri Limpahkan Tersangka Kasus Peredaran Ekstasi di Kelab Malam Bali ke Kejaksaan”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/20e7ba
10 Aug 2026
Key Highlights
- Bareskrim Polri menyerahkan tersangka tindak pidana narkotika ke Kejaksaan Negeri untuk segera disidangkan.
- Kasus ini berfokus pada jaringan peredaran ekstasi yang menyasar tempat hiburan malam di wilayah Bali.
- Langkah ini menjadi bukti ketegasan aparat dalam memberantas narkotika di sektor pariwisata.
Proses Penyerahan Tahap Kedua
Bareskrim Polri telah merampungkan proses penyidikan kasus peredaran narkotika jenis ekstasi yang melibatkan jaringan kelab malam di Bali. Berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan, sehingga penyidik langsung melakukan pelimpahan tahap kedua, yakni penyerahan tersangka beserta seluruh barang bukti yang disita.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author