Bareskrim Polri Bergerak Usut Dugaan WNI Jadi Korban TPPO di Pulau Jeju

Bareskrim Polri mulai menyelidiki laporan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan WNI di Pulau Jeju, Korea Selatan.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Nov 7, 2026 schedule 7:45 AM visibility 1 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Bareskrim Polri Bergerak Usut Dugaan WNI Jadi Korban TPPO di Pulau Jeju
“Bareskrim Polri Bergerak Usut Dugaan WNI Jadi Korban TPPO di Pulau Jeju”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/4c1057
7 Nov 2026
https://www.dkijakarta.id/s/4c1057
Copied
Bareskrim Polri Bergerak Usut Dugaan WNI Jadi Korban TPPO di Pulau Jeju
Image via Pexels - Bareskrim Polri Bergerak Usut Dugaan WNI Jadi Korban TPPO di Pulau Jeju

Key Highlights

  • Bareskrim Polri melakukan pendalaman atas dugaan TPPO yang dialami warga negara Indonesia di Jeju.
  • Otoritas terkait tengah memverifikasi laporan mengenai modus perekrutan ilegal.
  • Kerjasama internasional dilakukan untuk memastikan perlindungan bagi korban yang berada di luar negeri.

Investigasi Mendalam Terkait Kasus TPPO

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kini tengah menelusuri informasi terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa sejumlah warga negara Indonesia di Pulau Jeju, Korea Selatan. Langkah ini diambil menyusul adanya laporan mengenai WNI yang diduga menjadi korban eksploitasi di wilayah tersebut.

Penyelidik fokus menelusuri jaringan perekrutan yang diduga menggunakan kedok penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Proses pengumpulan bukti dan keterangan dari pihak keluarga korban sedang dilakukan guna memetakan jalur keberangkatan para korban.

? Did You Know? Pulau Jeju adalah provinsi otonom khusus di Korea Selatan yang sering menjadi pintu masuk bagi wisatawan mancanegara, namun regulasi ketat diterapkan bagi pendatang asing yang berniat mencari kerja tanpa dokumen resmi.

Koordinasi Lintas Negara

Pihak kepolisian menyatakan tidak akan berhenti pada satu titik dan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Luar Negeri. Hal ini penting untuk memastikan bahwa WNI yang terjebak dalam situasi berbahaya bisa segera mendapatkan pendampingan hukum serta repatriasi.

Sembari menunggu hasil penyelidikan, masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam menerima tawaran bekerja di luar negeri. Pastikan perusahaan penyalur memiliki izin resmi dari pemerintah pusat agar tidak terjebak dalam kasus serupa seperti yang terjadi pada Dishub DKI yang terus memperketat pengawasan sarana publik demi keamanan warga. Informasi lebih lanjut akan terus diperbarui oleh tim kami. Ikuti terus DKIJakarta News untuk perkembangan terbaru mengenai kasus ini.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu