Bea Cukai Jakarta Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp20,8 Miliar
Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memusnahkan jutaan batang rokok dan minuman keras ilegal dengan total nilai barang mencapai Rp20,8 miliar.
N
News
NEWS CARD
“Bea Cukai Jakarta Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp20,8 Miliar”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/2ebcd7
13 Oct 2026
Key Highlights
- Bea Cukai Jakarta memusnahkan rokok dan minuman keras hasil penindakan sepanjang tahun 2023 hingga 2024.
- Total nilai barang ilegal yang dimusnahkan mencapai Rp20,8 miliar dengan potensi kerugian negara yang signifikan.
- Pemusnahan dilakukan sebagai langkah tegas menjaga iklim usaha yang sehat dan melindungi masyarakat dari barang berbahaya.
Detail Pemusnahan Barang Ilegal
Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta secara resmi memusnahkan jutaan batang rokok ilegal serta ribuan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan dari berbagai operasi pengawasan yang dilakukan petugas di lapangan selama periode tertentu.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author